BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Bimbingan dan konseling
pada dasarnya merupakan upaya bantuan untuk mewujudkan perkembangan manusia
secara optimal, baik secara kelompok maupun individual, sesuai dengan hakekat
kemanusiaannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemahan
serta permasalahannya.
Dalam makalah ini kami
paparkan tentang prinsip dan asas bimbingan konseling. Yang mana dalam
pelaksanaannya, pelayanan bimbingan konseling harus didasarkan pada sejumlah
asas untuk menjamin keteraturan dan ketetapan penyelenggaraannya serta
keterarahan hasil-hasil yang diharapkannya.
1.2. Rumusan
Masalah
A. Apa saja Asas-asas Bimbingan dan Konseling?
B. Apa saja
Prinsip-prinsip dari Bimbingan dan Konseling?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Para
pengkaji mata kuliah bimbingan dan konseling mengemukakan beberapa asas dalam
bimbingan dan konseling. Di antaranya adalah Ferdy Pantar dan Wawan Junaedi
yang di dalam blognya menguraikan secara panjang lebar tentang asas-asas
tersebut
1.
Asas
Kerahasiaan
Asas yang menuntut dirahasiakannya segenap dat dan
keterangan siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketaui orang lain. Dalam hal ini,
guru pembimbing (konselor) berkewajiban memeliraha dan menjaga semua dan
keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2.
Asas
Kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan
siswa (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
Guru pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan
seperti itu.
3.
Asas
Keterbukaan
Asas yang menghendaki agar siswa (klien) yang menjadi
sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru
pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan siswa (klien).
Agar siswa (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu
bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat
dengan asas kerahasiaan dan kesukarelaan.
4.
Asas Kegiatan
Asas yang menghendaki agar siswa (klien) yang menjadi
sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan/kegiatan
bimbingan. Guru pembimbingan (konselor) harus mendorong dan memotivasi siswa
untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5.
Asas
Kemandirian
Asas yang menunjukkan pada tujuan
umum bimbingan dan konseling yaitu siswa (klien) sebagai sasaran
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi invidu-individu
yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu
mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru
pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan pembimbing
dan konseling bagi berkembang kemandirian siswa.
6.
Asas
Kekinian
Asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan
bimbingan dan konseling, yakni permasalahan yang dihadapi siswa/ klien dalam
kondisi sekarang. Adapun kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai
dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yanga ada dan diperbuat siswa
(klien) pada saat sekarang.
7.
Asas
Kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan (siswa/klien)
hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke
waktu.
8.
Asas
Keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam hal ini,
kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan
dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baikna.
9.
Asas
Kenormatifan
Asas yang menghendaki agar seluruh layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norm agama,
hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang
berlaku.
10. Asas keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
11. Alih tangan kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak
mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas
atas suatu permasalahan siswa (klien) dapat mengalihtangankan kepada pihak yang
lebih ahli.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan
konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan
rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan,
serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa (klien) untuk maju.
Kedua belas asas bimbingan dan koseling tersebut pada
dasarnay menegaskan bahwa para konselor merupakan para ahli yang memiliki
kemampuan untuk membimbing klienya, baik secara ikhlas maupun profesional
sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama
berkaitan dengan persoalan mentalitas klien, baik dalam menghadapi
lingkungannya maupun orang-orang yang ada disekelilingnya.
2.2
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
2.2.1
Pengertian Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip
bimbingan dan konseling menguraikan pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan
pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus diikuti dalam
pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai
seperangkat landasan praktis dan aturan main yang harus diikuti dalam
pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling do sekolah.
2.2.2
Macam-macam Prinsip Bimbingan dan Konseling
Rumusan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya brkenaan dengan sasaran
pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penenganan masalah, program
pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.
Di
antara prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan
Sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan
konseling sebagai berikut.
a. BK
melayani semua individu tanpa memandang umu, jenis kelamin, suku, agama, dan
status sosial ekonomi.
b. BK
berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c. BK
memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
d. Bk
memberikan perhatian utama pada perbedaan individual yang menjadi orientasi
pokok pelayanannya.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
Pelayanan Bk hanya mampu menangani masalah klien
secara terbatas yang berkenaan dengan :
a. BK
berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik
individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, sekolah, serta dalam
kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebalinya pengaruh lingkunfan
terhadap kondisi mental dan fisik individu;
b. Kesenjangan
sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada
individu yang semuanya menjadi perhatian utama pelayanan BK.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan
a. BK
merupakan bagian integrasi dari proses pendidikan dan pengembangan.Program BK
harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi
lembaga.
b. Program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dan jenjang pendidikan
terendah sampai tertinggi.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan
pelayanan tersebut adalah:
a. BK
harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri
sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
b. Keputusan
yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya ata kemauan individu
itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pihak lain.
c. Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan
permasalahan yang dihadapi.
d. Kerjasama
antara guru pembimbing, guru-guru lain, dan orang tua peserta didik sangat
menentukan hasil pelayanan bimbingan.
e. Pengembangan
program pelayanan BK ditempuh melalui pemanfaata yang maksimal dari hasil
pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan
dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling di sekolah
dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling.
1.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
sasaran layanan:
a. Melayani
semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama, dan status
sosial.
b. Memerhatikan
tahapan perkembangan.
c. Memerhatikan
perbedaan individu dalam layanan.
2.
Prinsp-prinsip yang berkenaan dengan
permasalahan yang dialami individu:
a. Menyangkut
masalah kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh
lingkungan, baik dirumah, sekolah, dan masyarakat sekitar.
b. Timbulnya
masalah pada individu karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
3.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
program pelayanan bimbingan dan konseling:
a. Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan
individu, sehingga program bimbingan dan konsling diselaraskan dengan program
pendidikan dan pemgembangan diri siswa.
b. Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa
maupun lingkungan.
c. Program
bimbingan dan konseling disusun dengan memper-timbangkan adanya tahap
perkembangan individu.
d. Program
pelayanan bimbingan dan konseling perlu memberikan penilaian hasil layanan.
4.
Prinsin-prinsip yang berkenaan dengan
tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
a. Diarahkan
untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri
sendiri.
b. Pengambilan
keputusan yang diambil oleh individu hendaknya atas kemauan diri sendiri.
c. Permasalahan
individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan
individu.
d. Perlu
adanya kerjasama dengan personal sekolah dan orangtua dan bila perlu dengan
pihak lain yang berwenang dalam permasalahan individu.
e. Proses
pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh
hasil pengukuran dan penilaian layanan.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Keimpulan
Sesuai dengan tuntutan
keilmuan dan prosedur pelaksanaannya, bimbingan dan konseling dilesenggarakan
menurut berbagai asas, yaitu: Asas Kerahasiaan, Kesukarelaan, Keterbukaan,
Kekinian, Kemandirian, Kegiatan, Keterpaduan, Kenormatifan, keahlian, dan Tut
wuri handayani. Asas-asas ini perlu terlaksana dengan baik, demi
penyelenggaraan serta tercapainya tujuan bimbingan dan konseling yang
diharapkan.
Prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling merupakan pedoman dasar peyelenggaraan pelayanan oleh
konselor. Prinsip-prinsip itu berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah
individu, program dan penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
No comments:
Post a Comment